Rabu, 02 Oktober 2013
Oktober 1928
“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. “
Masihkah kita mengenal atau hafal dengan ketiga kalimat tersebut? Kalimat-kalimat yang memiliki makna pada hari bersejarah bangsa Indonesia yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Bangsa Indonesia mana yang tak mengenal kalimat di atas? Mayoritas kalangan berpendidikan tahu bahwa untaian kata tersebut merupakan seruan Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Hari yang menjadi sejarah lahirnya bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Oktober selalu menjadi momen hampir di setiap wilayah Indonesia untuk memperingati bulan bahasa. Biasanya di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi) merayakannya dengan berbagai aktivitas di bidang kebahasaan. Perayaan dilakukan dengan beragam kegiatan tergantung dengan kreasi masing-masing lembaga atau sekolah.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.
Sudahkah kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses pembelajaran setiap hari? "Apa dan bagaimana wujud bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?" Pertanyaan itu kerap muncul ketika kita berbicara bahasa Indonesia di masyarakat.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yan berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Sumber:
http://pradana-arya.blogspot.com/2012/10/fungsi-perkembangan-dan-kedudukan.htm
http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
http://daudp65.webs.com/bind/bibaik-bnar.htm
Kamis, 05 September 2013
GURU KELAS ATAU ..........?
Ketrampilan
mengajar merupakan hasil dari pengalaman. Walaupun demikian guru dapat
menggunakan informasi-informasi dari orang lain yang telah mengembangkan
belajar dari pengalaman mereka sendiri. Informasi-informasi dan pengalaman orang lain akan sangat membantu
mengembangkan keefektifan guru dan sekolah.
Mengajar
bukanlah pengetahuan pasti. Guru harus menerapkan pengetahuan pribadi terhadap
situasi kelas yang kompleks dan membuat keputusan yang mengarahkan mereka untuk
untuk memperbaiki prestasi siswa.(Sri Esti Wuryani Djiwandono, 2002:4). Seorang
guru menaruh harapan yang berbeda-beda untuk siswa-siswanya. Ia tidak
menyamakan semua siswa dalam kelas. Beberapa siswa dipanggil, ditanyai
pertanyaan-pertanyaan yang menjengkelkan atau, lebih sering diberi hadiah atau
diberi ganjaran.
Pengelolaan
kelas adalah komponen penting dari tingkah laku guru. Menurut Lemberch (dalam Sri Esti Wuryani Djiwandono, 2002:11)
memandang bahwa mengatur kelas mirip seperti membuat karangan. Tugas guru
adalah menrencanakan kurikulum, mengorganisasi prosedur dan sumber-sumber,
mengatur lingkungan untuk dapat bekerja secara lebih efisien, dan mengatur
masalah-masalah potensi yang dipunyai siswa. Sebagi seorang guru seharusnya
menaruh perhatian khusus pada penilaian hasil belajar dalam setiap akhir
pengajaran; apakah siswa telah belajar sesuatu dari pengajaran yang telah
berlangsung?
Sudah
lama diperdebatkan, apakah mengajar itu suatu seni atau ilmu pengetahuan. Jika
suatu seni, maka pengajaran memerlukan inspirasi, intuisi, bakat dan
kreatifitas, sehingga sangat sedikit yang betul-betul dapat diajarkan. Jika
pengajaran adalah suatu ilmu pengetahuan maka mengajar memerlukan pengetahuan
dan ketrampilan, dan ini sesungguhnya dapat dipelajari. Jika kita mengambil
ilmu pengetahuan secara ekstrem, mengajar adalah hanya memilih dan menerapkan
rumus-rumus yang benar untuk setiap situasi kelas. Pada kenyataannya mengajar
tidak sebatas menerapkan rumus-rumus namun rangkaian proses yang kompleks dan
rumit. Dalam mengajar penting untuk diketahui apa itu mata pelajaran, bagaimana
siswa kita, dan bagaimana proses mengajar serta belajar itu sendiri. Ada suatu
kebutuhan untuk memiliki atau mengembangkan suatu bakat tertentu dalam mengajar
yang berhubungan dengan peranan aspek seni.
Guru
adalah orang yang membantu orang lain belajar. Ia tidak hanya menerangkan,
melatih, memberi ceramah, mendesain materi pelajaran, membuat pekerjaan rumah,
mengatur kelas, menciptakan pengalaman belajar ataupun mengevaluasi prestasi
siswa. Guru dituntut mampu mengatur kedisiplinan, dan membimbing siswa dalam
belajar hidup dalam kehidupan bersama. Seorang guru memliki peranan yang banyak
sekali.
Dalam
setiap kelas, selalu ada siswa-siswa yang mengalami masalah dalam proses
kegiatan pembelajaran sehari-hari. Walaupun guru diharapkan bertindak sebagai
konselor, guru dituntut harus sensitif dalam mengobservasi tingkah laku siswa.
Di sekolah dasar dimana guru sekaligus bertindak sebagai konselor penerapan
guru mata pelajaran (kelas atas 4-6) sungguh sangat menyulitkan dalam
pelaksanaannya.
Sebagai
seorang manager guru harus berhadapan dengan pengelolaan kelas diantaranya
mengatur lingkungan belajar yang relatif sehat, bebas dari masalah-masalah
tingkah laku (kemungkinan kecil untuk bisa bebas 100%), sehingga kelas dapat
melanjutkan proses belajar secara maksimal. Dengan penerapan guru mata
pelajaran, guru dituntut untuk memanfaatkan waktu yang sangat terbatas (sesuai
jadwal) karena dibatasi waktu mengajar guru mata pelajaran yang lain.
Kesempatan guru untuk melakukan pengeloaan kelas dalam usaha meminimalisir
masalah-masalah yang dihadapi siswa harus dipikirkan ulang pada pertemuan
pembelajaran berikut.
Satu
prinsip penting anak-anak Sekolah Dasar adalah masih dalam tahap perkembangan
operasioanl konkrit. Karena itu, mereka kurang mampu untuk berpikir abstrak
seperti masa remaja. Ini berarti bahwa pengajaran di Sekolah Dasar harus
sekonkrit mungkin dan betul-betul dialami siswa. Keberadaan guru di
tengah-tengah mereka secara penuh dalam proses pembelajaran mutlak diperlukan
terutama untuk anak-anak khusus yang membutuhkan bantuan karena mereka “kurang”
dibandingkan dengan yang lain. Dengan penerapan guru kelas di Sekolah Dasar
tentu pengaturan waktu dalam pengeloaan kelas menjadi lebih mudah dari penerapan
guru mata pelajaran. Bantuan yang diberikan bagi anak-anak khusus yang
memerlukan perhatian lebih dari guru dapat diberikan dengan lebih baik. Peran
guru sebagai konselor dalam mengobservasi dan merespon secara konstruktif
tingkah laku siswa ketika siswa yang memerlukan bantuan mulai mengganggu proses
pembelajaran akan lebih mudah.
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas
untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai
tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi
dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi
pelajaran hanya merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar
sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan
siswa. Hubungan personal antara guru dengan siswa yang lebih akan mampu meningkatkan peran guru dalam membantu
mengembangkan kepribadian siswa. Penerapan guru kelas lebih memberikan peluang
untuk mendampingi siswa dalam perkembangan pribadinya.
Langganan:
Postingan (Atom)