Rabu, 02 Oktober 2013

Oktober 1928



“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. “

Masihkah kita mengenal atau hafal dengan ketiga kalimat tersebut? Kalimat-kalimat yang memiliki makna pada hari bersejarah bangsa Indonesia yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Bangsa Indonesia mana yang tak mengenal kalimat di atas? Mayoritas kalangan berpendidikan tahu bahwa untaian kata tersebut merupakan seruan Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Hari yang menjadi sejarah lahirnya bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Oktober selalu menjadi momen hampir di setiap wilayah Indonesia untuk memperingati bulan bahasa. Biasanya di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi) merayakannya dengan berbagai aktivitas di bidang kebahasaan. Perayaan dilakukan dengan beragam kegiatan tergantung dengan kreasi masing-masing lembaga atau sekolah.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.
Sudahkah kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses pembelajaran setiap hari? "Apa dan bagaimana wujud bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?" Pertanyaan itu kerap muncul ketika kita berbicara bahasa Indonesia di masyarakat.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yan berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.



Sumber:
http://pradana-arya.blogspot.com/2012/10/fungsi-perkembangan-dan-kedudukan.htm
http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
http://daudp65.webs.com/bind/bibaik-bnar.htm